» » Gaji Guru Non-PNS Minimal Sesuai UMK - Pati

Gaji guru Non-PNS sesuai UMK (Upah Minimal Kabupaten) Membaca berita tersebut tentunya membuat semua guru swasta senyum dan bahagia, sebab UMK setiap Kabupaten biasanya bisa mencapai 1 juta lebih. Khususnya di Pati untuk UMK tahun ini Rp. 1.310.000,-. Namun itu harapan yang diungkapkan oleh mantan anggota DPR RI Sudewa, yang kami langsir dari koran suara merdeka kamis, 9 Juni 2016 hal 20.

Tentunya akan sangat setuju bagi guru swasta yang bakal mendapat gaji sejumlah tersebut diatas. Walaupun itu sekedar harapan namun alangkah baiknya harapan ini akan diikuti oleh seluruh bakal calon bupati Pati 2017-2022. Mereka menjanjikan visi dan misi yang sama agar guru Swasta atau Non-PNS bisa mendapatkan kesejahteraan lagi. Memang tunjangan guru Sertifikasi sudah cukup lumayan terlebih yang sudah impassing, gaji masing-masing guru disesuaikan golongan masing masing seperti PNS.

Anda yang Guru Non-PNS tentunya setuju jika gaji guru sesuai dengan UMK Kabupaten masing-masing, harapannya tentu dengan gaji yang cukup kesejahteraan meningkat dan kinerja guru dalam mengajar juga akan semakin lebih baik. Menjadi lebih ikhlas dengan gaji yang memadahi tentunya sudah menjadi keharusan bagi setiap guru.

Kualitas guru yang profesional akan mengantarkan peserta didik untuk lebih mudah meraih prestasi. Metode yang up date dan inovatif menjadikan bukti bahwa guru tidak bisa dipandang sebelah mata. Guru PNS dan Non-PNS akan memiliki tanggungjawab yang sama. Bersaing secara sehat untuk mewujudkan generasi muda yang berkualitas baik lokal maupun internasional.

Hidup Guru, Jasamu tak akan pernah terlupakan.

About Guru Seni Budaya

Penulis blog hasil rangkuman berita dari berbagai media masa dan elektronik dan penelusuran sendiri, semoga bisa bermanfaat dan memberikan inspirasi dan motivasi kepada anda.
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply