Pemilihan Kepala Desa di masing-masing desa se-
kabupaten pati diundur, ini sesuai himbauan dari menteri dalam negeri, walaupun
himbauan sifatnya tidak mengikat namun seyogyannya himbauan itu perlu menjadi
pertimbangan bahkan perlu untuk dilaksanakan. Alasan diundurnya adalah
pemerintah secara nasional akan melaksanakan pemilihan anggota legislatif dan
PilPres tahun 2014. Menurut analisa Syaiful Bahari, S.Pd , anggota BPD Desa
Tawangrejo didalam rapat koordinasi Anggota BPD Desa Tawangrejo mengatakan
bahwa himbauan dari menteri dalam negeri perihal tersebut dikandung maksud agar
pelaksanaan PilLeg dan PilPres 2014 berjalan lancar, sebab tidak adanya gesekan
dari masyarakat terbawah, yaitu di tingkat desa. Beliau menambahkan yang
intinya efek dari PilKades biasanya meninggalkan gesekan, dan ini yang
dikhawatirkan akan mengganggu jalannya Pileg dan PilPres 2014. Akhirnya
Pilkades diundur. Lantas bagaimana status Kades dimasing-masing desa yang purna
tugas pada tahun 2014, kalau diperpanjang tidak mungkin, salah satu solusinya
desa mengangkat jabatan PJ sebagai pengganti yang kurang lebih 1 tahun. Yang
berhak untuk menjadi PJ adalah dari perangkat atau dari Tokoh Masyarakat dan
PNS yang ditunjuk pemerintah kabupaten. Ini tergantung dari keputusan rapat BPD
masing-masing.
Menyikapi hal tersebut diatas maka langkah yang akan
diambil BPD Desa Tawangrejo seperti diungkapkan oleh ketua BPD Selamet Riyanto,
S.Pd dibantu oleh Wakil BPD Mubasirin, SH, bahwa BPD akan mengirimkan surat
pemberitahuan pada bupati yang intinya tentang berakhirnya masa jabatan kepala
desa desa Tawangrejo. Kemudian kedua mencoba meminta Bupati untuk memberikan
izin untuk melaksanakan PilKades 2014. Mubasirin, SH menambahkan, walaupun itu
bertentangan dengan himbauan menteri dalam negeri, namun jika Bupati memberikan
izin, maka pilkades sah saja untuk dilaksanakan. Namun jika sampai akhir masa
jabatan kepala desa belum ada jawaban dari Bupati, berarti Bupati tidak
mengijinkan desa Tawangrejo untuk
melaksanakan pilKades 2014, maka selanjutnya BPD desa Tawangrejo akan
mengagendakan untuk menentukan Jabatan PJ yang nantinya akan dilaksanakan awal
Pebruari. (Rv-01)
No comments: